• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet
    • Prosiding
    • Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
233 dilihat       23 Februari 2024

Gencarkan SIP, BSIP Sulut Dampingi Penerapan Standar Jagung di Bolmong

Apa sih standar itu dan apa manfaatnya? Standar adalah suatu instrumen yang pada dasarnya diinginkan oleh sebuah negara yang pada akhirnya negara tersebut pastinya memproduksi barang yang baik, dan barang yang baik hanya bisa dihargai oleh bangsanya ketika barang itu mempunyai standar (Setiadi, 2011). Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian (BSIP).

Sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas penerap standar komoditas jagung yang telah dilaksanakan pada Desember 2023 lalu, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai ujung tombaknya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) akan melakukan pendampingan penguatan kapasitas penerap standar pertanian, khususnya pada komoditas tanaman jagung. Rangkaian aksi sebelum pendampingan adalah koordinasi dan pendataan awal penerapan standar pertanian tanaman jagung. 

21-22 Februari 2024, Tim BSIP Sulut terjun langsung ke beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Bolmong merupakan wilayah paling besar sebagai produsen jagung di Propinsi Sulawesi Utara. Badan Pusat Statistik (BPS) membingkainya dalam laporan terupdate tahun 2015, yaitu sebesar 140.470 ton dengan luasan 38.394 ha. Tim melakukan koordinasi dan diskusi dengan Koordinator BPP Lolak, Agus Hariyono, SST beserta Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) lainnya.

Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong terdiri dari 26 desa dengan 10 PPL dan 336 kelompok tani (poktan). Potensi ladang/ kebun yang dimiliki Lolak adalah seluas 8.592 ha dengan pertanaman jagung seluas 7.559 ha beserta produktivitasnya antara 5-6 ton. Wawancara dilakukan dengan 5 petani perwakilan dari beberapa poktan yang meliputi Poktan Sejahtera, Hulu Kapaya, Mangsa 7 dan Indah. Hasil wawancara mengerucut kepada petani belum menerapkan semua standar pertanian komoditas jagung. Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan antara lain ketersediaan pupuk terbatas, bantuan benih terbatas sementara harga benih hibrida di pasaran cukup mahal, serangan hama ulat grayak dan penyakit bulai, dan keterbatasan modal usaha.

Selain Lolak, pendataan dilakukan di Kecamatan Dumoga Tengah. Tim disambut oleh Koordinator BPP, Hein V. Anes, SST dan PPL lainnya. Dumoga Tengah terdiri dari 10 desa. Tim melakukan wawancara kepada 5 petani dari beberapa poktan meliputi Poktan Kembang Sari, Banyu Harapan, Sukamaju I, Citra Tani dan Esa Waya. Hasil wawancara tidak jauh berbeda dari Lolak, yang menjadi permasalahan umum adalah pupuk, benih, hama penyakit dan modal.

 

Sumber:

Tim Penguatan Kapasitas Penerap Standar Jagung BSIP Sulawesi Utara

www.bsn.go.id

www.bps.go.id

www.bsip.pertanian.go.id

Prev Next

- DS Wibowo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor Awal BBRMP Sulut Perkuat Kinerja 2026
    12 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    BBRMP Sulawesi Utara Membimbing Siswa SMKN Pembangunan Pertanian Kalasey
    12 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Mentan Amran: NTB Menjadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
    10 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Presiden Prabowo Tetapkan Swasembada Pangan Sebagai Agenda Strategis Tiga Tahun Kedepan
    09 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Waspadai Potensi Banjir Musim Hujan 2026, Kementan Perkuat Antisipasi dan Pendampingan Petani
    03 Feb 2026 - By DS Wibowo

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA: 085396309361

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved